
Kegiatan kolaborasi penelitian antara Program Studi Magister dan Doktor Ilmu Hadis dengan Universitas MARA Malaysia dilaksanakan pada tanggal 19 Januari 2024 bertempat di kampus Universitas MARA, Malaka. Acara ini dihadiri oleh Dr. Nurliana Damanik, M.Ag selaku Ketua Prodi Magister Ilmu Hadis serta Prof. Ziaulhaq Hidayat, M.A sebagai Ketua Prodi Doktor Ilmu Hadis, bersama para akademisi Universitas MARA. Fokus penelitian ini mengangkat tema penetapan fatwa terhadap aliran sesat di Malaka, Malaysia, yang menjadi isu penting dalam menjaga kemurnian akidah umat sekaligus stabilitas sosial keagamaan di wilayah tersebut.
Dalam sesi pemaparan, para peneliti membahas mekanisme otoritas keagamaan di Malaka dalam menetapkan fatwa, termasuk peran Majelis Agama Islam Negeri, para mufti, serta lembaga fatwa dalam mengidentifikasi, menilai, dan memutuskan status suatu aliran. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penetapan fatwa aliran sesat di Malaka sangat dipengaruhi oleh faktor teologis, historis, dan sosiopolitik. Faktor teologis berkaitan dengan kesesuaian ajaran dengan prinsip akidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah, sementara faktor historis merujuk pada pengaruh gerakan keagamaan yang berkembang di masyarakat. Adapun faktor sosiopolitik menekankan pada upaya menjaga kerukunan umat serta mencegah konflik horizontal.
Selain itu, penelitian menemukan bahwa fatwa-fatwa mengenai aliran sesat di Malaka tidak hanya berdampak pada aspek keagamaan, tetapi juga pada pendidikan, hukum, dan kehidupan sosial masyarakat. Misalnya, beberapa aliran yang difatwakan sesat dilarang menyebarkan ajarannya di ruang publik, sementara pemerintah daerah memberikan dukungan regulatif melalui undang-undang syariah. Hal ini menunjukkan adanya keterkaitan erat antara otoritas keagamaan dan otoritas negara dalam mengawal praktik keagamaan.
Kolaborasi penelitian ini juga menghasilkan rekomendasi agar proses penetapan fatwa senantiasa dilakukan secara akademis, transparan, dan inklusif, dengan melibatkan para pakar dari berbagai disiplin, seperti hadis, fikih, sosiologi agama, dan hukum. Dengan demikian, fatwa yang ditetapkan tidak hanya memiliki legitimasi teologis, tetapi juga dapat diterima secara sosial oleh masyarakat.
Melalui kegiatan ini, terjalin hubungan yang lebih erat antara Universitas MARA Malaysia dan Program Studi Ilmu Hadis, baik Magister maupun Doktor. Kedua belah pihak sepakat untuk melanjutkan kolaborasi dalam bentuk penelitian lanjutan, seminar internasional, serta penerbitan bersama di jurnal ilmiah, sehingga hasil kajian tentang penetapan fatwa aliran sesat dapat memberi kontribusi nyata bagi perkembangan ilmu hadis, hukum Islam, dan penguatan moderasi beragama di tingkat regional maupun internasional.